1. Pentingnya
Moralitas
Berbicara tentang Moralitas, mari kita lihat terlebih dahulu di dalam Kamus
Bahasa Indonesia apa definisi tentang moralitas, Moralitas berarti Budi
Pekerti, Sopan Santun, Adat Kesopanan. Sementara kata Moralitas, berasal dari
kata “Moral” dan moral di dalam kamus didefinisikan sebagai ajaran tentang baik
buruk yang diterima umum mengenai budi pekerti. Moralitas adalah sifat
moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk
(Bertens,2002:7). Jadi, jika kita berbicara tentang ”Moralitas atau Moral”
pasti kita merujuk kepada cara berfikir dan bertindak yang dilandasi oleh budi
pekerti yang luhur. Istilah moral juga biasanya dipergunakan untuk menentukan
batas-batas suatu perbuatan, kelakuan, sifat dan perangkai dinyatakan benar,
salah, baik, buruk, layak atau tidak layak, patut maupun tidak patut. Moralitas dapat berasal dari sumber tradisi atau adat, agama atau sebuah
ideologi atau gabungan dari beberapa sumber.
Masalah moral merupakan masalah kemanusiaan, jadi
sudah sewajarnya apabila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
masalah moralitas menjadi masalah penting yang harus diperhatikan dalam rangka
meningkatkan hubungan sosialnya dengan masyarakat sekitar yang merupakan
realitas kehidupan yang harus dihadapi. Pada tahap awal pembentukan kepribadian
misalnya, seorang bayi mulai mempelajari pola perilaku yang berlaku dalam
masyarakat dengan cara mengadakan hubungan dengan orang lain. Dalam hal ini
pertama-tama dengan orang tua dan saudara-saudaranya. Lambat laun setelah menjadi
anak-anak dia mulai membedakan dirinya dengan orang lain. Dia mulai menyadari
perbuatan yang boleh dilakukan dan yang tidak. Bila ia melakukan perbuatan yang
benar dia akan disukai oleh lingkungan dan bila berbuat salah dia akan ditegur.
Tahap demi tahap seorang anak akan mempunyai konsep tentang dirinya, kesadaran
itu dapat diamati dari tingkah laku dalam interaksinya dengan lingkungan. Maka
dalam proses interaksi tersebut diperlukan nilai-nilai moral sebagai petunjuk
arah, cara berfikir, berperasaan dan bertindak serta panduan menentukan pilihan
dan juga sebagai sarana untuk menimbang penilaian masyarakat terhadap sebuah
tindakan yang akan diambil, dan nilai-nilai moralitas juga penting untuk
menjaga rasa solidaritas di kalangan kelompok atau masyarakat serta dapat
menjadi benteng perlindungan atau penjaga stabilitas budaya kelompok atau
masyarakat tertentu.
Melihat kondisi penerus bangsa
yang saat ini telah kacau balau. Dimana banyak peristiwa yang menunjukkan sikap
tidak bermoral seperti tindakan pencurian, pemerkosaan, pemerasan dan
perampokan yang hampir setiap hari mewarnai kehidupan di negara kita tercinta
ini. Belum lagi tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme yang membuat bangsa ini
morat-marit dengan segala permasalahanya baik dalam bidang keamanan, politik,
ekonomi, sosial budaya serta pendidikan banyak dilakukan oleh orang orang yang
mempunyai latar belakang pendidikan tinggi baik dalam negeri maupun luar
negeri. Faktor-faktor yang mengakibatkan seseorang menjadi tidak beramoral
adalah:
Faktor pertama, yaitu pengajaran tentang moral yang terlambat. Pada
dasarnya, pendidikan moral harus diajarkan dan diterapkan mulai usia dini,
karena potensi anak-anak yang lebih mudah mencontoh suatu perilaku baik/buruk
dibandingkan pada saat dewasa. Ketika pendidikan moral dilakukan sejak usia
dini, maka pendidikan moral tersebut akan menjadi kerangka berpikir atau
kebiasaan anak tersebut ketika beranjak dewasa.
Faktor kedua, yaitu proses transformasi pendidikan moral yang tidak
diimbangi oleh pendidik yang bermoralitas. Bagaimana seorang anak atau murid
mampu menyerap dengan baik pendidikan moral yang diajarkan oleh orang tua atau
gurunya, jika pendidiknya sendiri tak mampu menunjukkan perilaku yang bermoral.
Ibarat peribahasa, buah jatuh tak jauh dari pohonnya atau guru kencing berdiri,
murid kencing berlari. Seseorang akan mampu menyerap dengan baik informasi yang
diterimanya jika informasi tersebut berlangsung dikehidupan nyata. Oleh sebab
itu mengapa murid lebih suka melakukan praktek daripada hanya mendengarkan
teori-teori saja.
Faktor ketiga, yaitu kesadaran diri pada manusia itu sendiri. Pada dasarnya
orang-orang yang tidak/kurang bermoral bisa belajar untuk jadi bermoral jika
orang tersebut memiliki keinginan, kemauan, kesadaran dan harapan. Oleh sebab
itu tidak ada salahnya, jika orang tersebut dibekali oleh pendidikan agama
(spiritual) dan contoh-contoh nyata perilaku yang bermoral dari orang-orang
disekitarnya.
2. Hubungan
antara Hukum dan Moralitas
Dalam kehidupan bermasyarakat tidak akan terlepas dari
ikatan nilai-nilai, baik nilai-nilai agama, moral, hukum, keindahan, dan
sebagainya. Hubungan antara hukum dan moralitas sangat erat sekali. Tujuan
hukum ialah mengatur tata tertib hidup bermasyarakat sesuai dengan aturan hukum
yang berlaku. Sedangkan moral bertujuan mengatur tingkah laku manusia sesuai
dengan tuntutan nilai-nilai moral yang berlaku di masyarakat. Hukum berisikan
perintah dan larangan agar manusia tidak melanggar aturan-aturan hukum baik
yang tertulis maupun tidak tertulis. Moral menuntut manusia untuk bertingkah
laku baik dan tidak melanggar nilai-nilai etika atau moral. Berbeda dengan
hukum, maka hakikat moralitas pertama-tama terletak dalam kegiatan batin
manusia.
Moral berkaitan dengan masalah perbuatan manusia,
pikiran serta pendirian tentang apa yang baik dan apa yang tidak baik, mengenai
apa yang patut dan tida patut untuk dilakukan seseorang. Dikatakan moralnya
baik apabila sikap dan perbuatannya sesuai dengan pedoman sebagaimana
digariskan oleh ajaran Tuhan, hukum yang ditetapkan pemerintah serta
kepentingan umum. Pelanggaran terhadap norma hukum sekaligus juga melanggar
norma moral. Karena itu bagi pelanggar norma hukum akan mendapat dua sanksi
sekaligus, yaitu sanksi hukum dan sanksi moral. Sanksi hukum berupa hukuman
sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan pemerintah. Sedangkan sanksi
moral berupa: (1) sanksi dari Tuhan, (2) sanksi pada diri sendiri, dan (3)
sanksi yang berasal dari keluarga atau masyarakat.
No comments:
Post a Comment